Gerak Cepat, Tim URC Polres Bondowoso Amankan ART Tersangka Pencuri Perhiasan

Foto Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo. (Dok-istimewa). 

BondowosoRadarargopuro.com - Jajaran Polres Bondowoso gelar press conference terkait ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian perhiasan, Jum'at (26/06/2026).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR, warga Kecamatan Tenggarang.

Tersangka SR ditangkap atas dugaan pencurian puluhan perhiasan di tempat kerjanya dengan nilai total perhiasan yang dicuri mencapai sekitar 15 juta Rupiah.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, pelaku berhasil polisi tangkap hanya tiga jam setelah korban melayangkan laporan.

Bahkan, saat ditangkap, pelaku diketahui masih membawa sebagian perhiasan xuping, sementara beberapa unit lainnya telah dijual. "Kalau nominal kerugiannya mencapai 15 juta Rupiah," ungkap Aryo, Jumat (26/6/2026).

AKBP Aryo Dwi Wibowo juga memaparkan bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang baru bekerja selama satu minggu sebelum melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Pelaku merusak lubang kunci etalase dan mengambil sekitar 100 perhiasan yang berada di dalamnya," kata AKBP Aryo.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 gelang bangkok, 24 gelang rantai, 9 gelang bangkok model lain, serta satu kawat yang digunakan untuk membobol etalase.

"Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum di Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKBP Aryo. (Red)

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com