Foto saat Gus Fawait meninjau MPP Mini kecamatan Jombang. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat pelayanan publik hingga ke wilayah pelosok melalui keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Jombang. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi tanpa harus datang ke pusat kota.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat meninjau langsung pelayanan di MPP Mini Jombang pada Senin (25/5/2026), menyampaikan bahwa hadirnya fasilitas tersebut merupakan bentuk pemerataan pelayanan bagi masyarakat di wilayah selatan Jember.
Menurutnya, selama ini warga dari daerah seperti Jombang, Kencong, hingga Gumukmas harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju pusat kota hanya untuk mengurus administrasi kependudukan maupun layanan lainnya.
“Wilayah Jember sangat luas. Masyarakat di daerah selatan membutuhkan waktu lama jika harus ke kota. Karena itu pemerintah menghadirkan MPP Mini agar pelayanan lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau,” ujarnya.
Melalui MPP Mini, masyarakat kini dapat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi langsung di tingkat kecamatan. Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi rutin terhadap pelayanan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Selain meninjau fasilitas pelayanan, Bupati juga menyoroti pelaksanaan program Peta Cinta yang mendorong pelayanan administrasi kependudukan lebih maksimal di kecamatan. Program tersebut memungkinkan pencetakan KTP elektronik dilakukan langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Jember.
Ia memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik di Kabupaten Jember dalam kondisi aman dan mencukupi. Warga yang mengalami kehilangan maupun kerusakan KTP disebut dapat langsung melakukan pencetakan ulang secara gratis.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir soal blangko KTP. Semua kecamatan sudah bisa melayani pencetakan dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Jember juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan adanya praktik pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit oleh oknum tertentu. Aduan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan “Wadul Gus”.
Sementara itu, terkait masih rendahnya jumlah masyarakat yang memanfaatkan layanan MPP Mini Jombang pada masa awal operasional, Pemkab Jember berkomitmen meningkatkan sosialisasi melalui media massa maupun media sosial agar keberadaan fasilitas tersebut semakin dikenal masyarakat luas. (Endang).
