Foto saat Gus Fawait meninjau pesisir selatan. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong percepatan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang melintasi kawasan pesisir selatan, khususnya di wilayah Kecamatan Gumukmas dan sekitarnya. Proyek Strategis Nasional tersebut ditargetkan tuntas sepenuhnya pada awal tahun 2029.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Jember, H Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, saat melakukan peninjauan lapangan di kawasan pesisir selatan Jember, Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Jember berkolaborasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut (TNI AL) untuk memetakan potensi wisata dan ekonomi di sepanjang garis pantai selatan.
“Pemerintah pusat telah berhasil kita lobi dan Insya Allah pengerjaan JLS akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 ini dengan estimasi total anggaran mencapai 3 triliun Rupiah hingga rampung pada 2029,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, keberadaan JLS diharapkan mampu membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat pesisir yang selama ini masih masuk dalam kawasan dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi. Terlebih, pesisir selatan Jember merupakan salah satu wilayah dengan garis pantai terpanjang kedua di Jawa Timur.
Namun, dalam inspeksi lapangan tersebut, bupati mengaku menemukan fakta yang cukup mengejutkan. Di sejumlah titik kawasan pesisir, terdapat banyak aktivitas tambak udang berskala besar yang diduga belum mengantongi izin resmi.
“Kami menemukan cukup banyak tambak udang yang diduga belum memiliki legalitas lengkap. Ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ungkapnya.
Bupati menilai keberadaan usaha tambak yang tidak berizin harus segera dievaluasi agar aktivitas ekonomi di kawasan pesisir tetap berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember akan membentuk tim gabungan yang melibatkan Satgas Pengentasan Kemiskinan dan tim penataan ruang untuk melakukan pendataan serta evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tambak udang di wilayah pesisir selatan.
Penertiban dan evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan di Kecamatan Gumukmas, tetapi juga akan menyasar wilayah pesisir lainnya, mulai dari Kencong, Puger, hingga kawasan timur Jember.
Selain itu, Pemkab Jember juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat terkait penataan kawasan pesisir yang nantinya akan diintegrasikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember yang saat ini tengah dalam tahap finalisasi di tingkat kementerian.
“Ke depan seluruh aktivitas ekonomi di kawasan pesisir harus legal, tertata, dan mampu mendukung pengentasan kemiskinan masyarakat,” pungkasnya. (Endang).
