Radar Argopuro com

Jaga Kondusivitas, Humas Polda Jatim Larang Sound Horeg Meresahkan

Foto imbauan larangan kegiatan sound horeg di akun Instagram Humas Polda Jatim. 

Surabaya, Radarargopuro.com - Humas Polda Jatim melalui akun resmi Instagram @humaspoldajatim mengimbau pelarangan penyelenggaraan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Imbauan pelarangan ini berdasar banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan kebisingan dan keberadaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

Dalam videonya, akun Humas Polda Jatim menampilkan gambar bagaimana orang - orang merusak pagar jalan, merusak lampu jalan dan jembatan gegara rombongan sound horeg mau lewat.

"Diimbau seluruh masyarakat tidak mengadakan dan menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya. Larangan ini merupakan respon atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama ciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif di lingkungan kita," tulisnya dan dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (17/07/2025).

Berdasarkan data terhimpun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim juga mengeluarkan fatwa haram terkait kegiatan sound horeg. (Red) 

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com