Foto proyek TPT DD 2025 desa Jelbuk yang berdiri di atas bangunan irigasi lama. (Dok-istimewa radarargopuro.com).
Jember, Radarargopuro.com - Pemerintah desa Jelbuk kecamatan Jelbuk melalui anggaran dana desa 2025 membangun proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di dusun Krajan Barat dengan pagu anggaran 57,7 juta Rupiah.
Bangunan TPT yang tepatnya berlokasi di belakang kantor desa Jelbuk tersebut terkesan janggal, pasalnya bangunan baru TPT bertengger di atas bangunan irigasi lama.
Selain berdiri diatas bangunan lama, penggunaan pasir gumuk dan adanya perbedaan kedalaman galian pada pasangan TPT juga mewarnai kejanggalan pada proyek pekerjaan TPT DD desa Jelbuk 2025.
Foto kedalaman galian TPT yang berbeda dan menempel di bangunan irigasi lama. (Dok-istimewa radarargopuro.com)
J Anto Budi Nugroho, Pj Kades Jelbuk melalui pesan whatsapp menulis jika semua pekerjaan dalam pantauan pendamping.
"Inisiasi pembangunan dari masyarakat dan ditetapkan saat Musdes," tulis Anto saat media menanyakan siapa inisiator pembangunan TPT yang menempel di atas bangunan irigasi lama, Selasa (20/05/2025).
Foto pekerjaan TPT DD 2025 desa Jelbuk. (Dok-istimewa radarargopuro.com).
Sementara Busriyati, PK sekaligus Kasi Kesra desa Jelbuk mengatakan, untuk pengadaan material pasir dan batu melalui proses penunjukan langsung secara perseorangan, Kamis (08/05/2025).
Busriyati juga mengaku jika ia tidak melakukan survei lokasi maupun survei pembanding terkait pengadaan material batu dan pasir proyek TPT.
Lanjut Busriyati, ia juga sempat mengaku tidak tahu berapa harga satuan pasir dan batu untuk proyek TPT desa Jelbuk.
"Saya belum tahu berapa harganya, tidak ada Musdes penentuan harga," ucap Busri saat media menanyakan harga satuan material pasir dan batu untuk pembangunan TPT.
Busri menambahkan, untuk pengadaan barang dan jasa sudah ia koordinasikan dengan pendamping, pungkasnya.
Namun saat radarargopuro.com menanyakan siapa suplier pasir dan batu dalam kuitansi belanja, pihak Pj Kades belum memberikan klarifikasi, hingga berita ini terbit. (Sul)