Foto saat tim DP3AKB Jember bersama PPA Polres Jember, Camat Jelbuk dan perwakilan MUI Jember sosialisasi pencegahan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak. (Dok-istimewa) RA.
Jember, Radarargopuro.com - Jajaran DP3AKB Jember bersama jajaran Polres Jember unit PPA, MUI dan Camat Jelbuk menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dibawah di pendopo kecamatan Jelbuk, Senin (19/05/2025).
Drs Joko Sutriswanto Msi, Kabid Perlindungan Anak kantor DP3AKB Jember berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa menekan angka pernikahan dibawah umur di desa - desa.
"Hari iki kita keliling di lima kecamatan yang menduduki posisi tertinggi di kabupaten Jember terkait angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk dispensasi kawin," tutur Joko, di kantor kecamatan Jelbuk.
Joko juga mengatakan, ada lima kecamatan yang menjadi target tuan rumah sosialisasi pencegahan pernikahan dibawah umur di kabupaten Jember, yakni kecamatan Ambulu, Tanggul, Puger dan Panti.
"Untuk wilayah kecamatan Jelbuk sendiri kemarin sempat viral gegara penemuan bayi di wilayah kecamatan Jelbuk," terang Joko, di kantor kecamatan Jelbuk.
Joko juga menyampaikan, bahwa di wilayah kecamatan Jelbuk masih banyak tradisi perkawinan siri, perkawinan siri terhadap anak dibawah umur lebih banyak mudarat daripada berkahnya.
Joko juga berharap dengan adanya sosialisasi bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pernikahan dibawah umur.
"Di wilayah kecamatan Puger ada kasus anak hamil di luar nikah, ini merupakan kasus kekerasan seksual," tegasnya.
Joko juga mengatakan bahwa korban kekerasan seksual ada yang berani melapor dan ada yang tidak.
"Untuk itu kita dorong agar mereka berani melapor," pungkasnya.
Sementara Ipda Qori Novendra SH, Kanit PPA Polres Jember berharap para orang tua selalu menjaga dan mendampingi anaknya agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.
"Saat ini yang rawan kasus persetubuhan anak," tegasnya.
Qori menambahkan, orang tua juga harus menjadi curahan hati anaknya saat si anak mengalami permasalahan.
"Jika curhat di dunia luar, khawatir ada yang memanfaatkan situasi tersebut," tuturnya.
Qori juga mengimbau para anggota keluarga yang mengalami KDRT agar segera melapor ke kepolisian.
"Termasuk kasus pornografi yang marak di media sosial, jangan sampai melakukan kegiatan bar bar yang menampilkan video telanjang, karena bisa terjerat undang - undang Pornografi," ungkapnya.
Lanjut Qori, ia berharap sosialisasi ini bisa menjadi langkah preventif untuk menekan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang beredar dan langkah apa yang harus masyarakat lakukan jika melihat kejadian tersebut.
Sementara Ajib, Camat Jelbuk mengapresiasi kegiatan sosialisasi bertajuk Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Perkawinan Anak inisiasi DP3AKB Jember.
"Semoga kedepan angka perkawinan anak dibawah umur bisa turun dan tidak ada kejadian yang tidak kita inginkan," tegasnya. (Sul)