Foto Ainun, warga Ambulu saat mendatangi kantor Pengadilan Agama Jember. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Seorang perempuan bernama Ainun Muhid (49), warga Dusun Pontang Utara, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, mendatangi Pengadilan Agama Jember untuk mempertanyakan proses perceraian yang suaminya ajukan.
Ainun mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen gugatan perceraian yang ia terima. Salah satu yang ia persoalkan adalah alamat dirinya dalam dokumen tersebut yang tertulis berada di desa Andongsari, bukan alamat tempat tinggalnya di Desa Pontang.
“Saya datang ke Pengadilan Agama untuk mengetahui kebenaran gugatan yang dikirimkan kepada saya. Ternyata alamatnya bukan alamat saya. Alamat saya Pontang, tetapi di gugatan diluncurkan ke Andongsari,” ungkap Ainun, di halaman kantor Pengadilan Agama Jember, Senin (14/09/2026).
Menurut Ainun, kejanggalan tersebut membuat dirinya tidak mengetahui proses gugatan perceraian yang suaminya ajukan. Ia baru mengetahui dirinya telah digugat cerai ketika pulang dari Arab Saudi pada bulan ini.
Ainun mengaku selama ini bekerja di Arab Saudi. Ia juga membantah isi gugatan yang menyebut dirinya meminta nafkah berlebihan kepada suaminya.
“Justru selama saya menikah, yang menafkahi itu saya. Setiap bulan saya kirim uang dan dia juga sering meminta uang, bahkan setengah bulan sekali saya harus kirim,” ungkapnya.
Ainun menyebut dirinya menikah pada 2023. Namun, selama menjalani rumah tangga, ia mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah dari suaminya.
“Saya tidak pernah dinafkahi serupiah pun. Saya malah ke Saudi untuk mencari nafkah,” katanya.
Ainun juga mengatakan dokumen perceraian tersebut baru ia ketahui setelah dirinya pulang dan mendatangi rumah suaminya di wilayah Desa Biting, Kecamatan Arjasa. Di lokasi tersebut, Ainun mengaku mendapatkan surat cerai dari suaminya.
Kondisi tersebut membuat Ainun merasa dirugikan, baik secara materi maupun dari sisi harga diri. Ia juga mengaku sempat mengalami perlakuan tidak menyenangkan ketika mendatangi rumah suaminya dengan maksud baik.
“Saya datang ke sana sebagai istri yang tidak tahu kalau saya digugat cerai karena bukan alamat saya. Saya datang secara baik-baik, tiba-tiba ada perempuan yang menghujat saya dengan makian yang sangat menyakitkan,” tuturnya.
Selain persoalan proses perceraian, Ainun juga mengaku masih memiliki barang pribadi yang berada di rumah suaminya, salah satunya sepeda.
Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai harta benda. Menurutnya, yang paling dirasakan adalah kerugian materi selama menjalani rumah tangga serta rasa malu dan harga diri yang menurutnya telah terluka.
“Kerugian saya materi dan harga diri saya yang benar-benar sudah dilecehkan,” ujarnya.
Ainun berharap persoalan yang ia alami dapat memperoleh penyelesaian secara adil. Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai proses gugatan perceraian yang menurutnya terdapat ketidaksesuaian data alamat.
“Harapan saya, saya mohon keadilan seadil-adilnya,” pungkasnya. (Red).
