Radar Argopuro com

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan

Foto Namin (nomor 3 dari kanan), bersama tim kuasa pendamping, Miftahul Musleh (nomor 3 dari kiri). (Dok-Red). 

Jember, Radarargopuro.com - Namin alias pak Ririn (65), warga yang berdomisili di dusun Kulon desa Sumberketempah kecamatan Kalisat mendatangi kantor desa Sumberketempah setelah menerima undangan dari pria berinisial M terkait tuduhan memiliki ilmu hitam, Selasa (04/08/2026). Namin mengaku kecewa dengan adanya tuduhan tersebut dan menuntut keadilan ke pihak pemerintah desa dan pihak kepolisian agar mengusut tuduhan tanpa bukti terhadap dirinya.

"Kemaren (Senin, 03/08/2026), saya mendapat surat undangan untuk musyawarah terkait adanya keluhan warga terkait tuduhan terkait ilmu hitam. Padahal saya merasa tidak punya ilmu hitam, ini sangat merugikan saya," ungkap Namin.

Lanjut Namin, sebelumnya ia mengaku sempat mendengar desas-desus terkait dirinya memiliki ilmu hitam, dari orang-orang yang baik dengannya. "Namun saya tidak gubris, namun sekarang saya tidak akan tinggal diam sebab ini sudah masuk laporan resmi di desa," tegasnya.

"Namun dari pertemuan tadi tidak ada titik temu, sebab yang menuduh tidak hadir. Saya juga siap untuk melaporkan perkara ini ke aparat penegak hukum, sebab saya merasa tidak punya ilmu hitam," ucapnya.

Namin juga merasa heran dengan tuduhan ilmu hitam terhadap dirinya. "Padahal saya tidak punya musuh," tuturnya.

"Mari siapapun yang menuduh saya memiliki ilmu hitam, kita lakukan sumpah pocong," pungkasnya.

Sementara Kades Sumberketempah, Ertin Budi Rahayu, mengatakan pihaknya masih menelaah keluhan warga yang menimpa Namin. "Kami akan mempertemukan kedua belah pihak Jum'at mendatang," ucapnya. (Red). 

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com