Foto Ketua DPW Peradin Jawa Timur, Achmad Chairul Farid. (Dok-istimewa).
Surabaya, Radarargopuro.com - Sabtu (25/07/2026), Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur sukses menyelenggarakan Konferensi Wilayah Luar Biasa (Konferwillub) yang bertempat di Hotel Sahid, Kota Surabaya. Pelaksanaan Konferwillub merupakan tindak lanjut atas permintaan dan aspirasi anggota Peradin Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut.
Konferensi dihadiri oleh sekitar 74 peserta sesuai daftar hadir dan telah memenuhi kuorum, sehingga seluruh agenda persidangan dapat dilaksanakan secara sah sesuai ketentuan organisasi.
Konferwillub diselenggarakan oleh Steering Committee (SC) yang diketuai Dr Cn H Achmad Chairul Farid, SE, SH MH MM CNs, serta Organizing Committee (OC) yang diketuai oleh Filmon, SH MH MM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan untuk memperkuat organisasi Peradin di Jawa Timur.
Salah satu hasil penting Konferwillub adalah terserapnya aspirasi anggota yang pada pokoknya menyepakati perubahan kepengurusan DPW Peradin Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031. Dengan adanya kepengurusan baru diharapkan mampu menjalankan tiga target utama organisasi, yaitu melaksanakan pembentukan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradin di seluruh kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur.
Menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) di wilayah Jawa Timur secara berkesinambungan, serta mengupayakan terlaksananya pengambilan sumpah advokat Peradin Jawa Timur di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Dalam agenda pemilihan Ketua DPW Peradin Jawa Timur, forum Konferwillub secara aklamasi menetapkan Achmad Chairul Farid sebagai Ketua DPW Peradin Jawa Timur Periode 2026 - 2031. Selanjutnya, Tim Formatur telah menyusun dan menetapkan susunan Pengurus DPW Peradin Jawa Timur Periode 2026–2031 yang hasilnya diterima dan disetujui oleh seluruh peserta Konferwillub.
Dalam sambutannya, Ketua DPW Peradin Jawa Timur terpilih, Achmad Chairul Farid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang seluruh anggota DPW Peradin Jawa Timur. Farid juga menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk akan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peradin sebagai dasar pelaksanaan tugas organisasi.
Setelah SK diterbitkan, DPW Peradin Jawa Timur akan segera menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Peradin guna menyusun program kerja yang terarah dan berorientasi pada penguatan organisasi serta peningkatan kualitas profesi advokat di Jawa Timur.
Konferwillub ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi dan awal yang baik bagi kepengurusan baru dalam mewujudkan Peradin Jawa Timur yang semakin solid, profesional, independen, dan berintegritas dalam memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.
Peradin Jawa Timur Jaya...Jaya...Jaya... (Red).
