Foto Kades Wonojati, H Abdurrahman (kemeja putih, pegang microphone), saat sambutan Musdes pembentukan panitia pengisian anggota BPD. (Dok-Red).
Jember, Radarargopuro.com - Rabu (01/07/2026), menjelang purna jabatan BPD desa Wonojati kecamatan Jenggawah yang kurang enam bulan, Pemdes Wonojati gelar Musyawarah desa (Musdus) pembentukan panitia pengisian anggota BPD periode tahun 2026 - 2034. Selain tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tiga pilar kecamatan juga hadir di Musdes pembentukan panitia anggota BPD dan sosialisasi pengisian anggota BPD yang terselenggara di pendopo desa Wonojati.
"Pembentukan panitia pengisian anggota BPD sejajar dengan regulasi yang berlaku. Mengingat tanggal 7 Desember 2026, masa jabatan BPD sudah habis," terang H Abdurrahman, Kades Wonojati, Rabu (01/07/2027).
Abdurrahman juga mengatakan, desa Wonojati masuk gelombang kedua untuk agenda pengisian BPD di wilayah kecamatan Jenggawah. "Termasuk desa Sruni dan Cangkring," ucapnya.
"Alhamdulillah, hari ini rangkaian Musdes panitia pengisian anggota BPD dan sosialisasi pengisian anggota BPD sudah kita realisasi. Ada sembilan anggota yang akan kita rekrut untuk mengisi BPD desa Wonojati di empat dusun, yakni dusun Wetan Gunung, Krajan, Wringin Lawang dan Pondok Lalang," ungkapnya.
Abdurrahman juga menambahkan, selanjutnya pihak desa akan menggelar pendaftaran Bakal calon (Bacalon) BPD. " Lalu kita juga akan mengadakan Musyawarah dusun (Musdus) untuk pengisian voter yang diikuti oleh RT, RW dan tokoh masyarakat," jelasnya.
"Mudah - mudahan Musdus pengisian voter berjalan lancar," pungkasnya.
Camat Jenggawah, Soetjahyo SP MM, dalam sambutannya menyampaikan agar pihak kepala desa segera membuatkan SK untuk pengurus panitia pengisian anggota BPD terpilih. "Setelah mendapatkan SK, panitia pengisian BPD harus segera beraksi untuk membuat tahapan - tahapan pengisian anggota BPD," tegasnya.
"Juga merancang, anggaran yang dibutuhkan untuk acara pengisian anggota BPD. Adapun pijakan hukum tahapan pengisian anggota BPD yakni Perbup Jember nomor 20 tahun 2018," pungkasnya.
Sementara Kapolsek Jenggawah, Iptu Andi Ferry Christian SH dalam sambutannya menambahkan bahwa peran BPD sangat strategis di pemerintahan desa. "Untuk itu perlu ada kehadiran BPD sebagai mitra sekaligus pengawas program - program yang ada di desa," ungkapnya.
"Panitia pengisian anggota BPD harus netral untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan. Harapannya, kondisi desa Wonojati tetap kondusif," terangnya.
Kapolsek juga mengimbau bagi masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai anggota BPD agar mengikuti tahapan dan peraturan yang sudah disepakati dalam musyawarah desa. "Untuk para pendaftar sebagai Bacalon anggota BPD bisa mengurus SKCK di kantor Polsek," pungkasnya. (Red).
