Pemkab Jember Dorong Enam Regulasi Baru, Fokus Perkuat Ekonomi, Pelayanan Publik, dan Tata Kelola Daerah

Foto saat rapat paripurna DPRD Jember. (Dok-istimewa). 

Jember, Radarargopuro.com - Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengajukan sejumlah agenda strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026) malam, Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan nota pengantar enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama legislatif.

Enam rancangan regulasi tersebut disiapkan sebagai instrumen hukum guna memperkuat arah pembangunan daerah, sekaligus menjawab tantangan yang muncul seiring perkembangan ekonomi, teknologi, dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Menurutnya, seluruh regulasi yang diajukan harus mampu menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan daerah. Salah satu Raperda yang diajukan adalah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, ucapnya. 

Melalui laporan tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif selama setahun terakhir. "Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember pada 2025 tercatat sebesar 5,47 Persen," ungkapnya. 

Angka tersebut berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur maupun nasional. Selain itu, tingkat kemiskinan berhasil ditekan hingga mencapai 8,67 persen, yang menjadi capaian terbaik dalam satu dekade terakhir.

Tak hanya itu, pengelolaan keuangan daerah juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 

Di sisi pendapatan, Pemkab Jember mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus Rp1,058 triliun atau naik 36,78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran transfer ke daerah, Pemkab Jember memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan. 

Mulai dari pemenuhan hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN, hingga layanan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat.

Selain urusan fiskal, sejumlah regulasi baru juga disiapkan untuk mendukung transformasi pelayanan publik. Di antaranya penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah berbasis digital yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif serta sektor usaha berbasis teknologi.

Pemerintah daerah juga mengusulkan regulasi terkait penataan jaringan utilitas terpadu.

Kebijakan ini bertujuan mengatur keberadaan kabel telekomunikasi, jaringan listrik, dan sistem perpipaan agar lebih tertib, aman, serta mendukung wajah perkotaan yang lebih rapi.

Pada saat yang sama, DPRD Jember juga tengah menggodok sejumlah Raperda inisiatif yang menyentuh berbagai sektor penting, seperti penanggulangan bencana, pengelolaan aset daerah, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Pemkab Jember berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga berbagai regulasi tersebut dapat segera diterapkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember. (Endang).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com