Foto saat Pemdes Selodakon menggelar musyawarah penetapan calon BPD. (Dok-Fandi).
Jember, Radarargopuro.com - Senin (22/06/2026), Pemerintah desa Selodakon kecamatan Tanggul menggelar musyawarah penetapan calon BPD Desa Selodakon periode tahun 2026 - 2034. Berdasar data terhimpun, Desa Selodakon menyediakan kuota 9 orang BPD yang akan ditempatkan di dusun Krajan lima orang dan di dusun Tegalparon sebanyak empat orang.
Dari 13 orang kandidat Bakal calon (Bacalon) BPD yang mencalonkan diri, hanya 10 orang kandidat Bacalon BPD yang lolos mengikuti pemilihan calon BPD di dusun Krajan dan Tegalparon.
Foto calon BPD Desa Selodakon saat mengambil nomor urut. (Dok-Fandi).
"Saat musyawarah ada 13 kandidat yang akan mencalonkan diri dalam bursa pemilihan BPD senin datang. Dari dusun Krajan ada enam orang dan dari dusun Tegalparon ada tujuh orang," ungkap Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Selodakon, Agus Subakir di kantor Desa Selodakon, Senin (22/06/2026).
Lanjut Agus, ada tiga Bacalon BPD yang mengundurkan diri saat penetapan calon BPD Desa Selodakon, kesemuanya dari dusun Tegalparon. "Pemilihan BPD Desa Selodakon bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan BPD yang sudah habis masa berlakunya," ucapnya.
"Harapan kami, kedepannya masyarakat bisa memilih BPD sesuai dengan harapan masyarakat," jelasnya.
Agus juga menambahkan, untuk dusun Krajan ada 156 pemilih. "Untuk dusun Tegalparon 120 orang," tegasnya.
Foto calon BPD Desa Selodakon saat mengambil nomor urut. (Dok-Fandi).
"Selain penetapan, pengambilan nomor urut juga kita lakukan. Di dusun Tegalparon ada empat calon dan di dusun Krajan ada enam calon," paparnya.
Agus juga menyampaikan bahwa agenda penetapan dan pengambilan nomor urut calon BPD Desa Selodakon berjalan kondusif. "Kami juga sangat berharap masyarakat pemilih agar antusias saat pemilihan BPD," ucapnya.
"Nanti yang sudah mendapat undangan untuk memilih calon BPD, kami sangat berharap kehadirannya di lokasi yang sudah kita persiapkan. Kami juga menginginkan agar BPD terpilih kedepannya bisa lebih memajukan Desa Selodakon," pungkasnya. (Fandi).


