Lima Perda Resmi Disahkan, Pemkab Jember Perkuat Agenda Reformasi Pembangunan Daerah

Foto saat Gus Fawait ikuti rapat paripurna DPRD Jember. (Dok-Red). 

Jember, Radarargopuro.com - Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengesahan lima Peraturan Daerah (Perda) yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Jember dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (27/6/2026).

Lima regulasi tersebut diproyeksikan menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, menjaga keberlanjutan lingkungan, mendorong pengembangan sektor pariwisata, memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, hingga memperkokoh pendidikan keagamaan di Kabupaten Jember.

Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB), Perda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyebut pengesahan lima Perda tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, setiap regulasi yang lahir harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Alhamdulillah, lima Raperda telah disetujui menjadi Peraturan Daerah. Ini merupakan hasil kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD. Kami berharap seluruh regulasi ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Gus Fawait.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Perda bukan sekadar memenuhi aspek administratif pemerintahan, melainkan menjadi pedoman dalam menjalankan kebijakan secara terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. 

Karena itu, implementasi setiap regulasi akan menjadi fokus pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Gus Fawait, kolaborasi yang selama ini terjalin baik antara eksekutif dan legislatif harus terus dipertahankan sebagai modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

"Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi yang terus terjaga, kami optimistis berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember," katanya.

Pengesahan lima Perda tersebut menjadi penegasan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Regulasi yang telah disahkan diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Jember. (Endang). 

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com