DPRD dan Pemkab Jember Sepakat Kawal Enam Raperda Prioritas, Fokus pada PAD, Ketahanan Pangan, dan Penguatan BUMD

Foto Bupati Jember (Gus Fawait) (tengah). (Dok-istimewa). 

JemberRadarargopuro.com - Kesepahaman antara legislatif dan eksekutif kembali terlihat dalam pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Jember.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Jember menyatakan dukungan agar enam regulasi tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).

Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait itu menjadi momentum penting dalam penyusunan sejumlah regulasi yang dinilai akan menentukan arah pembangunan daerah beberapa tahun ke depan.

Enam Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perusahaan Umum Daerah Tirta Pandalungan, serta Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.

Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah catatan strategis disampaikan sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Fraksi NasDem mendorong pemerintah daerah terus memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis inovasi dan digitalisasi layanan. 

Sementara Fraksi PKB menaruh perhatian pada upaya revitalisasi Perumda Perkebunan Kahyangan agar mampu menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan berdaya saing.

Di sektor ketahanan pangan, Fraksi PDI Perjuangan menilai keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi berbagai potensi krisis, baik akibat gejolak harga, gangguan produksi pertanian, maupun situasi darurat kebencanaan.

Sedangkan Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengaturan jaringan utilitas terpadu guna menciptakan tata ruang perkotaan yang lebih tertib dan mendukung pembangunan infrastruktur jangka panjang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan yang diberikan sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, peningkatan PAD tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Namun, upaya tersebut tidak akan ditempuh melalui penambahan beban pajak maupun retribusi kepada masyarakat.

“Peningkatan pendapatan daerah harus lahir dari perbaikan tata kelola, inovasi pelayanan, dan optimalisasi potensi yang sudah ada, bukan dengan menambah beban masyarakat,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, berbagai pandangan fraksi akan menjadi referensi penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027 agar kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gus Fawait juga menyoroti pentingnya Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan program-program strategis nasional. 

Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem ketahanan pangan lokal sekaligus mendukung keberhasilan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat peran dua badan usaha milik daerah, yakni Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan.

Pengembangan kedua perusahaan daerah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperluas layanan kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah.

Dengan seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan, enam Raperda tersebut kini memasuki tahapan lanjutan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Jember berharap regulasi-regulasi tersebut dapat menjadi instrumen pembangunan yang mampu memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan. (Endang).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com