Foto saat sejumlah BPD desa Karangsono mendatangi Mapolres Jember. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Selasa (19/05/2026), penyidik Pidsus Polres Jember memeriksa sejumlah anggota BPD desa Karangsono kecamatan Bangsalsari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan jajaran BPD di dokumen pengajuan P-APBDes 2025 desa Karangsono.
Pemeriksaan sejumlah BPD desa Karangsono merupakan tindak lanjut Polres Jember atas pengaduan warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang menandatangani wilayah BPD di dokumen P-APBDES 2025.
"Tadi saya sudah menjawab apa adanya ke penyidik terkait adanya pengaduan pemalsuan tanda tangan BPD di P-APBDES 2025 desa Karangsono," terang Hendrik Siswanto, salah satu anggota BPD desa Karangsono di halaman Mapolres Jember.
Hendrik juga menambahkan, ia sudah menceritakan semua kronologi ke penyidik terkait pemalsuan tanda tangan anggota BPD desa Karangsono.
"Iya, benar ada pemalsuan tanda tangan. Saya tidak merasa bertanda tangan di dokumen P-APBDES," tuturnya.
Hendrik juga menyampaikan, ia sempat kaget dengan adanya rumor pemalsuan tanda tangan BPD di dokumen P-APBDES.
"Harapannya, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
Sementara Kanit Pidsus Polres Jember, Ipda Qori Novendra SH dalam pesan whatsapp menulis bahwa ia masih melakukan tahap klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan BPD desa Karangsono di dokumen P-APBDES 2025. "Intinya kami masih tahap klarifikasi nggih pak dan semuanya pihak terkait akan kami klarifikasi," pungkasnya, Selasa (19/05/2026). (Fandi).
