Foto Bupati Jember, Gus Fawait. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha.
Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat koordinasi birokrasi sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan daerah dan program prioritas nasional.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menegaskan bahwa kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember saat ini dinilai cukup kondusif. Karena itu, pemerintah daerah kini memfokuskan diri pada percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, keberadaan Pj Sekda memiliki posisi sentral dalam mengawal jalannya pemerintahan agar lebih efektif, responsif, dan terarah, terutama dalam proses perencanaan anggaran hingga implementasi program strategis pemerintah pusat di daerah.
“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait.
Ia juga meminta seluruh jajaran Pemkab Jember memberikan dukungan penuh terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, Gus Fawait memberi perhatian khusus terhadap penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 agar berjalan tepat waktu, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Meski demikian, ia tetap mendorong lahirnya inovasi di lingkungan birokrasi selama tetap berada dalam koridor regulasi demi mendukung percepatan pembangunan daerah.
Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola birokrasi guna mempercepat capaian pembangunan daerah.
Menurutnya, percepatan pembangunan tidak hanya berbicara soal program, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia dan efektivitas sistem pemerintahan.
“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam Fauzi.
Ia menilai hambatan birokrasi yang memperlambat pembangunan harus segera dievaluasi, mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program di lapangan.
“Musuh percepatan itu perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas, SDM, dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya,” tegasnya.
Ke depan, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan target RPJMD, Perubahan APBD 2026, dan APBD 2027 dapat berjalan sesuai arah pembangunan Kabupaten Jember. (Endang)
