Foto Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap pencurian mobil mewah dengan modus tukar kunci, Kamis malam (12/03/2026).
Pelaku sebelumnya berhasil mencuri mobil mewah di showroom milik Haryanto, di desa Sidodadi kecamatan Tempurejo pada Minggu malam (01/03/2026).
"Pria berinisial RD, warga desa Karanglo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang awalnya mencari target lewat sosmed. Setelah menemukan target, pria diduga pelaku berkomunikasi dengan penjual mobil dan meminta test drive," terang Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, Jum'at (13/03/2026).
AKP Angga Riatma menambahkan, setelah melakukan test drive, terduga pelaku diduga menukar kunci mobil dengan kunci yang sudah terduga pelaku siapkan.
"Dan pada Kamis malam (12/03/2026), si pelaku melaksanakan aksinya untuk mencuri mobil mewah tersebut," tuturnya.
Lanjut AKP Angga, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke kabupaten Lumajang.
"Dan polisi menemukan pelaku beserta temannya dan mobil mewah curian terparkir di pinggir jalan. Pelaku sempat mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas dan menghindari pelacakan," jelasnya.
Kasatreskrim menegaskan bahwa tersangka masih menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
"Atas perbuatannya, RD kita jerat Pasal 476 dan 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 7 tahun," pungkasnya. (Red).
