Foto Ketua LMP Macab Jember, Drs Ec Helmi Murtaqi. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Drs Ec Helmy Murtaqi, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas cabang (Macab) Jember terus menyorot dan akan mengawal kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tegalbesar kecamatan Kaliwates.
Helmi menegaskan bahwa LMP Macab Jember akan menindaklanjuti proses hukum ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, DPR RI Komisi XII, Lembaga Perlindungan Konsumen RI, Kementerian ESDM dan Mabes LMP di Jakarta.
"Kami sebagai Ketua Macab Jember punya kewajiban membela hak - hak rakyat yang oknum rugikan. Apalagi ini diduga bergesekan dengan hukum, kami akan pantau serta kawal proses hukum dengan seadil - adilnya," tegas Helmi.
Helmi juga menambahkan, sebenarnya dugaan penyalahgunaan solar sudah ada sikap dari anggota komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, Wakil ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto serta Polres Jember.
"Bambang Hariyadi juga secara tegas sudah menyampaikan bahwa akan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum," pungkasnya.
Berdasarkan data terhimpun, David Handoko Seto melapor ke Polres Jember terkait temuan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tegalbesar.
David mengatakan bahwa ada truk modifikasi membawa empat buah tong berkapasitas besar untuk mereka isi solar.
Setelah melakukan pengisian, kemudian David mengejar truk tersebut hingga wilayah Ambulu.
David juga mengaku sempat ada lima belas orang yang terindikasi kelompok oknum dan memepet kendaraannya.
Polres Jember juga sempat memasang police line di area SPBU Tegalbesar. (Red).
