Foto saat Kades Sukogidri, H M Purnoto saat menyampaikan keluh - kesahnya ke Wamendagri dan Komisi II DPR RI di pendopo bupati. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - H Muhammad Purnoto, Kades Sukogidri kecamatan Ledokombo berharap pemerintah pusat merevisi kebijakan yang sudah memangkas anggaran Dana Desa hingga 70 persen, sehingga beban pelayanan masyarakat di desa yang sangat komplek tidak menjadi beban kepala desa.
Hal tersebut Kades Sukogidri sampaikan saat sesi tanya - jawab bersama Bupati Fawait, Wamendagri dan Komisi II DPR RI saat sosialisasi Pengawasan Pemerintah Desa dan Pengawasan Dana Desa di pendopo bupati Jember, Kamis (12/02/2026).
Kades Sukogidri mengingatkan pemerintah pusat agar jangan sampai pemerintah desa nombok'i (membiayai sendiri - red) anggaran pelayanan yang mencakup segala bidang di lapisan masyarakat maupun pembangunan infrastruktur yang tidak ter-cover ADD maupun DD.
"Apalagi ini ada program bagus dari pemerintah pusat yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang membutuhkan lahan luas, namun lahan Tanah Kas Desa (TKD) kami sangat minim dan berlokasi di tengah sawah serta tidak ada jalur transportasi kendaraan sehingga tidak layak," ungkap Purnoto.
Lanjut Purnoto, pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak PTP terkait lahan tidak bertuan di wilayahnya yang dalam pengelolaan PTP, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian, padahal program KDMP sangat prioritas presiden Prabowo.
"PTP menunggu keputusan dari Surabaya, sementara kami mendapat tuntutan untuk segera membangun kantor dan prasarana KDMP lainnya," tegasnya.
Kades Purnoto meminta Wamendagri dan Komisi II DPR RI segera menyelesaikan keluhannya, sebab program KDMP sangat mendesak.
"Apalagi saat ini ada pemotongan Dana Desa hingga 70 persen dan alokasi DD sudah jelas peruntukannya, trus kita mau ambil anggaran dari mana? mengingat kebutuhan pelayanan untuk masyarakat yang sangat komplek di desa sangat banyak ," tegas pak Kades.
Purnoto juga mengatakan bahwa untuk pembangunan sarana dan prasarana KDMP bukan dari pihak pemerintah desa.
"Semoga Komisi II DPR RI bisa memfasilitasi kami untuk menyelesaikan lahan pembangunan untuk KDMP ini, agar pengelolaan pemerintah desa Sukogidri berjalan lancar," ungkap Purnoto.
"Kami apresiasi bupati Fawait yang sudah menjembatani kami dengan Wamendagri dan Komisi II DPR RI dalam forum sosialisasi ini," pungkasnya. (Red).
