Radar Argopuro com

Camat Bangsalsari Mediasi Dugaan Pemalsuan Tanda tangan BPD Desa Karangsono

Foto saat rapat mediasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan

Jember, Radarargopuro.com - Senin (02/02/2026), Muspika Bangsalsari memanggil semua BPD desa Karangsono, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa dan Kades Karangsono kecamatan Bangsalsari terkait polemik dugaan penyalahgunaan wewenang dengan modus memalsukan tanda tangan BPD desa Karangsono di dokumen perubahan APBDES desa Karangsono 2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Nurhadi, Ketua BPD desa Karangsono di hadapan awak media mengatakan bahwa ia dan jajaran BPD desa Karangsono tidak pernah menandatangani dokumen perubahan APDES desa Karangsono tahun 2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

"Tanggal 17 Juli 2025 Pemdes Karangsono pernah mengadakan Musdes perubahan APBDES, namun kami tidak pernah menandatangani," tutur Nurhadi, di kantor kecamatan Bangsalsari, Senin (02/02/2026).

Nurhadi juga menambahkan, penemuan dugaan tanda tangan palsu berawal saat ia menerima surat dari Pemdes Karangsono terkait rencana Musdes pertanggungjawaban APBDES untuk penetapan BLT DD dan APBDES 2025 pada Januari 2026.

"Namun saat itu saya memegang dokumen APBDES 2025 yang belum ada perubahan, ternyata setelah saya meminta dokumen perubahan APBDES 2025 sudah ada tanda tangan saya, lalu kami lakukan pengecekan" ucapnya.

Saat awak media menanyakan langkah hukum kedepan, Nurhadi mengatakan masih pikir - pikir untuk membahas langkah selanjutnya terkait temuan dugaan pemalsuan tanda tangan ini, pungkasnya.

Muhammad Ahrul Fatah, Kades Karangsono menepis adanya dugaan pemalsuan tanda tangan BPD dalam dokumen perubahan APBDES desa Karangsono 2025.

"Adanya rapat perubahan APBDES itu tertanggal 17 Juli 2025, kami punya datanya daftar hadir, kemungkinan salah penulisan tanggal," ucapnya.

Kades Karangsono juga meminta informasi siapa BPD yang belum menandatangani dokumen perubahan APBDES desa Karangsono 2025.

"Tadi kita sudah mediasi dan saling memaafkan," terang Ahrul, di kantor kecamatan Bangsalsari, Senin (02/02/2026).

Kades Karangsono juga menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat desa Karangsono akibat kegaduhan terkait tanda tangan BPD, terutama di media sosial.

"Kami berharap di tahun 2026 optimis membangun desa, dengan melaksanakan program padat karya dan mengelola keuangan desa bersama - sama," pungkasnya.

Sementara Camat Bangsalsari, Bambang Erwin Setyono menyampaikan bahwa Kades Karangsono mengakui jika sudah men-scan tanda tangan BPD di dokumen perubahan APBDES desa Karangsono 2025.

"Sehingga tadi Kades memohon maaf ke BPD dan BPD memaafkan," ucapnya, Senin (02/02/2026), di ruang kerjanya.

Camat Bangsalsari juga mengimbau seluruh Kades di wilayah kecamatan Bangsalsari untuk menjadikan kejadian di desa Karangsono sebagai pelajaran dan tidak terjadi lagi di wilayah kecamatan Bangsalsari.

"Jadi pada tanggal 13 Agustus 2025, di desa Karangsono banyak kegiatan, sehingga tidak mungkin menggelar kegiatan Musdes perubahan APBDES," terangnya.

Camat Bangsalsari juga mengajak agar Kades dan BPD duduk bareng dalam setiap ada kegiatan atau musyawarah.

"Kalau memang BPD masih belum terima dengan hasil mediasi tadi, silahkan kalau mau BPD lanjutkan ke ranah hukum, kalau sudah memafkan mau bagimana lagi?," tegasnya.

Saat salah satu awak media menanyakan lewat pesan whatsapp apakah oknum yang melakukan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD akan mendapatkan sanksi, camat Bangsalsari belum memberikan jawaban hingga berita naik ke redaksi. (Red/Fandi).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com