Foto saat jajaran Satlantas Polres Jember mengamankan motor tidak sesuai Spektek. (Dok-polres).
Jember, Radarargopuro.com- Senin (26/01/2026), Polres Jember melalui Satlantas melakukan penindakan terhadap pengguna motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknik (Spektek) serta pengguna motor yang kedapatan TNKB - nya tidak lengkap.
Penindakan terhadap motor tidak sesuai Spektek merupakan respon Polres Jember atas keluhan masyarakat terhadap kebisingan knalpot brong yang kerap pemotor gunakan saat balap liar.
"Penindakan ini untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," ungkap Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, Senin (26/01/2026).
Kasat Lantas juga menyampaikan, hingga sepekan terakhir, total 110 motor yang petugas tindak karena tidak sesuai Spektek.
"Seluruh kendaraan saat ini kita amankan di pos Satlantas Polres Jember sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada pengguna motor agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi serta membawa kelengkapan surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.
"Kami juga mengimbau pemilik bengkel maupun toko onderdil motor lebih selektif dalam melayani pembeli, khususnya knalpot," tegasnya. (Red).
