Radar Argopuro com

LSM Komunitas Pemantau Korupsi Adukan Pengadaan Mesin Paving BUMDES Jatian ke Polres Jember

Foto tim Investigasi LSM KPK saat mengadukan pengadaan mesin paving BUMDes Jatian. (Dok--istimewa). 

JemberRadarargopuro.com - LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) mengadukan BUMDes Jatian kecamatan Pakusari, sebab diduga ada pengadaan mesin paving fiktif tahun anggaran 2023/2024, Senin (22/12/2025).

Pasalnya, meski anggaran pengadaan mesin paving sebesar 140 juta sudah cair, Viktor Bayu Triatma, Divisi Tim Investigasi LSM KPK mengatakan hingga saat ini tidak melihat fisik mesin pembuat paving hidrolik.

"Hari ini kami mengirim surat ke Polres untuk mengadukan dugaan korupsi di tubuh BUMDES Jatian," tegas Bayu, di halaman Mapolres Jember, Senin (22/12/2025).

Bayu menambahkan, uang pengadaan mesin paving sudah cair namun yang terlihat hanya pondok dan kerangka untuk mesin paving.

"Ketua BUMDes hanya mencairkan saja, selanjutnya uang dikelola Kades," ucapnya.

Bayu juga menambahkan, selain kerugian negara, pendapatan BUMDES juga mandek sebab mesin paving tidak ada.

"Kami berharap Kapolres segera menindaklanjuti pengaduan kami terkait temuan kami mengenai mesin paving diduga fiktif," pungkasnya.

Sementara Seningwar, Kades Jatian saat lewat pesan whatsapp menulis jika masalah pengadaan paving sudah dalam penanganan inspektorat.

"Inspektorat sudah membuktikan turun ke desa ....," tulisnya, Senin (22/12/2025). (Red).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com