Radar Argopuro com

Kejaksaan Jember Terus Periksa Saksi Kasus Mamin Sosraperda, Tembus 194 Orang

Foto Ivan Praditya Putra, Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Jember. (Dok-istimewa). 

Jember, Radarargopuro.com - Kejaksaan negeri Jember masih terus periksa para pihak yang terlibat pusaran Makan - minum (Mamin) kegiatan Sosialisasi rancangan perundang-undangan (Sosraperda) DPRD Jember tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ivan Praditya Putra, Kasi Pidsus Kejaksaan negeri Jember mengatakan bahwa hingga Senin (01/12/2025), kejaksaan sudah memeriksa 194 orang saksi.

"Unsur dewan, penyedia hingga yang memasak kita periksa," ungkap Ivan Praditya Putra, di ruang kerjanya, Senin (01/12/2025).

Kasi Pidsus juga mengatakan, semua hasil pemeriksaan tim kejaksaan, segera akan kejaksaan tingkatkan dan limpahkan ke pengadilan.

Ivan juga berharap agar kejaksaan segera menemukan titik terang sampai dimana penyelesaian kasus dugaan korupsi Mamin Sosraperda DPRD Jember.

"Target kita awal tahun kasus ini sudah disidangkan," tegasnya.

Ivan juga menambahkan, pihaknya masih belum bisa memastikan akan ada potensi tersangka baru dalam pemeriksaan.

"Kita lihat saja seperti apa,  yang terpenting kita konsentrasi agar kasus ini segera kita limpahkan perkara ini ke pengadilan," pungkasnya. (Red).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com