Radar Argopuro com

TPK Tenggir Timur Ngaku Kerjakan Sesuai RAB

 

Foto proyek paving di dusun Tenggir Timur desa Jelbuk kecamatan Jelbuk. (Dok-istimewa). 

Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga (Episode 2).

Jember, Radarargopuro.com - Gufron, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dusun Tenggir Timur desa Jelbuk kecamatan Jelbuk ngaku kerjakan proyek paving di wilayahnya sesuai RAB.

Pria yang juga Kasun Tenggir Timur mengatakan jika dalam pelaksanaan pekerjaan pavingisasi di wilayahnya, di dalam RAB tidak ada pekerjaan pemadatan tanah atau permukaan paving menggunakan stamper.

Baca juga :

https://www.radarargopuro.com/2025/10/proyek-paving-di-desa-jelbuk-diduga.html

Gufron menyampaikan tidak tahu siapa yang bertransaksi pengadaan paving proyek Dana Desa tahun anggaran 2025 desa Jelbuk.

"Saya hanya bertugas mencari tenaga kerja dari warga sekitar, membeli material selain paving dan mengawal proyek paving hingga selesai," ungkap Gufron melalui telepon whatsapp, Senin (03/11/2025).

Gufron juga tidak tahu apakah proyek paving dan gorong-gorong plat yang menelan anggaran total 17 juta Rupiah itu ada pekerjaan stamper atau tidak.

"Kami hanya melaksanakan sesuai RAB, masalah teknis saya tidak tahu," ucapnya. (Red).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com