Foto saat PDIP Jember gelar FGD di hotel Cempaka Jember. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Jajaran pengurus partai PDIP Jember gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat, seperti politisi, akademisi, aktivis, aktivis perempuan dan profesi petani serta pakar.
Adapun FGD inisiasi PDIP Jember bertajuk Setia di Garis Rakyat yang terselenggara di Edelweiss Hall hotel Cempaka Jember ini bertujuan menyerap aspirasi maupun isu - isu di masyarakat untuk mereka bahas saat Konferensi cabang (Konfercab) mendatang.
"Hari ini kita membuat tradisi baru bahwa partai politik tidak boleh berjarak dengan masyarakat," ungkap Widarto SS, Sekretaris DPC PDIP Jember, Minggu (09/11/2025).
Lanjut Widarto, FGD merupakan perintah DPP PDIP untuk melibatkan banyak perwakilan masyarakat dan para pakar untuk menyusun sikap politik, program partai lima tahun kedepan dan perbaikan tata organisasi partai.
"Harapan kami akan ada sinergitas antara sikap politik, program dan tata organisasi partai dengan harapan masyarakat," ungkap Widarto.
Foto Widarto (tengah) saat di wawancara awak media. (Dok-istimewa).
Widarto juga menyampaikan, dengan adanya FGD banyak masukan dari peserta terkait sikap politik dalam menempatkan diri dalam posisi politik maupun berkontribusi terhadap isu - isu fundamental di Jember, seperti pendidikan, stunting, akses hukum, perlindungan kaum perempuan dan anak serta isu kemiskinan.
"Isu pertanian dan UMKM menjadi pembahasan paling banyak sebab PDRP kabupaten Jember ditopang oleh dua hal besar, yakni pertanian dan UMKM," jelas Widarto.
Widarto juga menyampaikan apresiasi program pemerintah yang sudah menangani intervensi terkait persoalan masyarakat berpenghasilan rendah, seperti program Banpang beasiswa pendidikan dan UHC.
"Kita juga mendorong pemerintah agar lebih progresif, yakni alih fungsi lahan pertanian yang harus pemerintah kendalikan," tegasnya.
Widarto juga menambahkan, untuk masyarakat yang memiliki lahan pertanian berkelanjutan harus mendapatkan insentif sebagaimana perintah undang - undang dan peraturan pemerintah seperti Program Sarana Produksi Pertanian (Saprodi), sarana pertanian irigasi dan lain - lain, serta pemerintah harus konsisten menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah serta menyerap semua gabah milik petani, pungkasnya. (Red).

