Foto Komaidi saat melaporkan oknum yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan foto dan namanya di akun whatsapp. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Selasa (04/11/2025), Komaidi (59), warga dusun Krajan desa Selodakon kecamatan Tanggul melaporkan pemilik nomor whatsapp yang menggunakan foto dan nama dirinya.
Komaidi melapor sebab ia khawatir ada oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan foto dan namanya untuk kepentingan tertentu yang berpotensi merusak nama baik serta menyeretnya berurusan dengan hukum.
"Kedatangan kami ke Polres Jember untuk melaporkan pemilik nomor whatsapp yang sudah menggunakan foto dan nama saya yang diduga akan disalahgunakan," ungkap Komaidi, di halaman Mapolres Jember, Selasa (04/11/2025).
Lanjut Komaidi, ia mendapatkan info adanya penyalahgunaan foto dan namanya dari seorang teman bernama Catur yang menyampaikan bahwa ada foto dan nama di nomor whatsapp menghubungi dirinya yang menawarkan sebuah mobil pada Senin sore (03/11/2025).
"Padahal saya tidak pernah berurusan jual beli mobil dengan siapapun, jelas perbuatan oknum ini penyalahgunaan data pribadi lewat ITE," tegas Komaidi.
Komaidi berharap agar pihak kepolisian segera melacak nomor whatsapp tersebut dan menangkap oknum yang sudah menyalahgunakan foto dan namanya secara tidak benar.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan timbul korban," pungkasnya.
Berdasarkan data terhimpun, setelah melapor Polres Jember, Komaidi mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan / Pengaduan Masyarakat bernomor : LPM/1201/XI/2025/SPKT/Polres Jember. (Red).
