Foto Ketua PGRI Jember kubu Teguh Sumarno, Abror Budianto (kiri) bersama Imam Khoeroni (kuasa hukum kubu Teguh Sumarno), seusai RDP di Banmus DPRD Jember. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Panasnya dualisme kepemimpinan PGRI berimbas terhadap kepengurusan PGRI Jember.
PGRI Jember Kubu Teguh Sumarno mendesak pengurus PGRI Jember kubu Unifah Rosyidi tidak gegabah dan menunggu putusan PK.
Pasalnya, pihak kubu Teguh Sumarno menengarai ada oknum yang melakukan pungutan dengan dalih iuran yang terindikasi belum jelas peruntukannya.
"Kondisi PGRI saat ini tidak baik - baik saja alias bersengketa, dan kemarin PGRI versi Teguh Sumarno melakukan gugatan ke PTUN dan saat ini masih dalam tahap PK," ungkap Imam Haironi SH MH I, kuasa hukum PGRI Jember kubu Teguh Sumarno, di lobi kantor DPRD Jember, Selasa (11/11/2025).
Pria yang juga advokad Peradi ini menyayangkan jika ada kubu yang mengklaim lebih berhak di mata hukum, mengingat semua berproses dan memiliki kekuatan hukum sama.
"Termasuk penggunaan aset, selama semuanya memiliki kartu anggota PGRI," tegasnya.
Lanjut Imam, pihaknya akan legowo jika seusai gugatan pihaknya kalah oleh kubu Unifah.
"Namun kami akan terus mengusut dugaan adanya iuran ataupun penarikan uang yang berpotensi akan menjadi masalah di kemudian hari," tuturnya.
Imam juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak aduan yang merasa keberatan dengan adanya iuran atau pungutan, meski ada yang berdalih berdasar AD / ART.
"Pungutan tersebut sangat berdampak sekali," jelasnya.
Imam juga akan terus melakukan langkah hukum terkait polemik dualisme kepengurusan PGRI, terutama di kabupaten Jember.
Sementara Abror Budianto SPd MPd, Ketua PGRI Jember, versi Teguh Sumarno mengatakan bahwa pada Kamis, 13 November akan ada sidang PTUN terkait dualisme di tubuh PGRI.
"Kamis depan pihak Teguh Sumarno akan menggugat SK kubu Unifah Rosyidi tertanggal 13 Maret 2024. Termasuk 2 SK Unifah tertanggal 18 dan 20 November sedang digugat, " pungkasnya. (Red).
