Foto ilustrasi rudapaksa.
Jember, Radarargopuro.com - Pria berinisial A, pria yang berdomisili di desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari, yang merupakan terlapor dugaan pencabulan anak di bawah umur sudah meninggalkan rumahnya sebulan yang lalu.
Menurut perempuan yang mengatakan sebagai istri A dan enggan menyebut namanya, menyampaikan bahwa suaminya sedang bekerja ke luar kota sebulan yang lalu, Kamis (10/07/2025), di rumah makan miliknya di wilayah desa Bangsalsari.
Perempuan asli desa Bangsalsari ini juga mengatakan bahwa ia terakhir berkomunikasi dengan suaminya seminggu yang lalu melalui telepon seluler.
"Suami saya kerja di Lumajang," ucapnya.
Sebulan lalu, M Ali melaporkan pria berinisial A yang berdomisili di desa Bangsalsari kecamatan Bangsalsari ke Mapolres Jember, sebab A diduga telah melakukan dugaan pencabulan anak di bawah umur berinisial F, yang beralamat di wilayah kecamatan Kaliwates.
M Ali mengatakan jika terlapor diduga mencabuli keponakannya berinisial F di kediaman terlapor yang merupakan majikan pemilik rumah makan tempat korban bekerja.
Lanjut Ali, terlapor berinisial A menyuruh korban menginap di rumah terlapor dengan tujuan agar korban tidak perlu mencari kos - kosan sebagai tempat tinggal.
"Namun korban mengaku jika keesokan harinya, terlapor berusaha paksa untuk meniduri korban dan mengigit payudara korban," ungkapnya.
Ali juga mengatakan, berhubung ada orang masuk rumah, akhirnya niat terlapor urung, kemudian korban menelpon pamannya dan meminta agar menjemput dirinya untuk pulang rumah.
Sementara Kanit PPA Polres Jember, Ipda Qori Novendra SH, menyampaikan jika kasus dugaan pencabulan anak terhadap korban berinisial F masih dalam tahap penyelidikan.
"Korban sudah melakukan visum fisik dan psikis di rumah sakit," pungkasnya. (Red).