Foto saat camat Gumukmas (kemeja biru) saat memimpin rapat Musrembangdes Tembokrejo. (Dok-Humas Pemkab Jember).
Jember, Radarargopuro.com - Hingga Senin (07/07/2025), Camat Gumukmas belum menerima berkas administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) 2025 tahap satu.
Camat Gumukmas, Nino Eka Putra berharap Kades di wilayahnya segera melaporkan LPJ DD 2025 tahap satu untuk proses pengajuan DD tahap dua.
"Hingga saat ini kami belum menerima LPJ DD tahap satu dari Pemdes wilayah kami, menurut informasi pekerjaan fisik tahap satu sudah rampung," ungkap Camat Gumukmas, Senin (07/07/2025), di pendopo kecamatan Gumukmas.
Camat Gumukmas juga meminta agar ada sinkronisasi pelaporan antara perencanaan, pengelolaan anggaran dan realisasi pekerjaan di lapangan.
"Tinggal menunggu aspek administrasi saja, lalu kita Monev," tegasnya.
Nino juga menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat delapan pemerintah desa yang mendapat kucuran anggaran DD. (Fandi).