Foto Amman Nashiruddin, Pj Kades Selodakon (pegang mix - red), saat memimpin Musdus di dusun Krajan.
Jember, Radarargopuro.com - Kamis (19/06/2025), Pemdes Selodakon kecamatan Tanggul menggelar Musyawarah dusun (Musdus) di dusun Krajan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat untuk pengajuan usulan peningkatan pembangunan desa Selodakon tahun anggaran 2026 dan 2027.
Amman Nashiruddin, Pj Kades Selodakon berharap agar pelaksanaan Musdus bisa melaksanakan program pembangunan infrastruktur maupun SDM sesuai harapan bersama.
"Ada empat puluh tujuh usulan dari masyarakat dusun Krajan untuk pengajuan RPJMDes tambahan dan perubahan," ungkap Amman Nashiruddin, di lokasi Musdus.
Foto peserta Musdus di dusun Krajan desa Selodakon. (Dok-istimewa).
Amman Nashiruddin menyampaikan bahwa usulan untuk pembangunan infrastruktur dari masyarakat dusun Krajan beragam, mulai usulan pembangunan plengsengan, TPT hingga pengerasan jalan serta pavingisasi.
Lanjut Amman, usulan Musdus merupakan tindak lanjut program dari perpanjangan masa jabatan Kades selama dua tahun, yakni untuk tahun 2026 dan 2027.
Amman juga mengimbau masyarakat desa Selodakon terus kompak dan berpartisipasi untuk terus mensukseskan program pembangunan di desa Selodakon, baik melalui pengawasan maupun keterlibatan dan perawatan.
Pj Kades Selodakon juga berharap agar semua usulan masyarakat bisa terlaksana di tahun 2026 dan 2027, sebagai upaya perbaikan pembangunan di desa Selodakon.
Sementara Agus Subakir, warga dusun Krajan desa Selodakon mengapresiasi kegiatan Musdus di wilayahnya.
"Semoga Musdus ini bisa mewakili aspirasi masyarakat dan segera terealisasi," ungkap Agus. (Fandi).