Foto aset negara di area HGU PTPN I Regional 5 desa Kaligedang kecamatan Ijen yang dirusak.
Bondowoso, Radarargopuro.com - Seorang warga yang tidak mau namanya terekspos mempertanyakan perkembangan kasus pengerusakan beberapa aset negara di area HGU PTPN I Regional 5 desa Kaligedang kecamatan Ijen yang terjadi pada Kamis (15/05/2025).
Pasalnya, hingga Jum'at (06/06/2025) belum ada rilis perkembangan atas kejadian kasus pengerusakan aset negara yang berimplikasi terganggunya program pengembangan ekonomi berbasis kopi Arabika Bondowoso Republik Kopi (BRK).
Menurut informasi yang diterima redaksi radarargopuro.com, ada sejumlah warga yang diduga sudah diperiksa terkait kasus pengerusakan aset negara ini.
"Namun sayang, pihak Polres belum terbuka siapa saja yang terperiksa dan bagaimana perkembangan penyelidikannya," ungkap narasumber yang enggan menyebutkan namanya.
Dilansir dari laman pelitaonline.id, Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah menyampaikan bahwa perkara pengerusakan aset negara di desa Kaligedang masih dalam proses, Kamis (05/06/2025). (Red/Dik).