Foto Drs Munif, Kasi Pelum Kecamatan Tanggul. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Senin (16/06/2025), Drs Munif, Kasi Pelum kecamatan Tanggul meminta maaf ke masyarakat yang akan mengurusi KTP elektronik di wilayah kerjanya.
Pasalnya, kepengurusan Adminduk seperti KTP elektronik mengalami gangguan akibat aplikasi SIAK kecamatan Tanggul mengalami gangguan.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat kecamatan Tanggul, Semboro, Sumberbaru dan Bangsalsari yang akan mengurus Adminduk seperti KTP elektronik. Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, jika tidak ada kendala, seperti gangguan server atau aplikasi SIAK," ungkap Munif, diruangannya, Senin (16/06/2025).
Munif juga menyampaikan bahwa kepengurusan KTP elektronik hanya membutuhkan waktu tiga hari kerja, jika berkas permohonan sudah lengkap.
Lanjut Munif, kepengurusan KTP elektronik sangat mudah, mengisi formulir permohonan, perekaman lalu menunggu informasi untuk pengambilan blanko KTP nya.
"Untuk saat ini yang kami prioritas untuk memberikan pelayanan ke pemohon baru dan orang sakit atau kepentingan utama lainnya," tegas Munif.
Munif juga meminta masyarakat pemohon KTP elektronik yang tidak begitu urgen untuk bersabar menunggu, sebab kuota blanko KTP elektronik terbatas.
"Stok blanko KTP elektronik kami dijatah sesuai pemberian dari kantor Dispendukcapil Jember," pungkasnya. (Fandi).