Foto saat pelaksanaan Musdus perubahan RPJMDes desa Glundengan kecamatan Wuluhan. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Senin malam (26/05/2025), Pemdes Glundengan kecamatan Wuluhan menggelar Musyawarah dusun (Musdus) di balai dusun Krajan desa Glundengan.
Menurut Pj Kades Glundengan, Ahmad Muzayyin, aspirasi masyarakat yang terangkum dalam Musdus akan menjadi dasar perubahan RPJMDes 2019 - 2027 untuk realisasi pelaksanaan program desa selama dua tahun mendatang.
"Sesuai Surat Edaran (SE) Sekda kabupaten Jember, Pemdes Glundengan malam ini menggelar Musdus untuk melakukan perubahan RPJMDes," ungkap Ahmad Muzayyin SPd di balai dusun Krajan.
Lanjut Pj Kades, saat Musdus, Pemdes mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur dari seluruh tokoh elemen masyarakat desa Glundengan.
Ahmad Muzayyin juga menyampaikan, meski Musdus sudah Pemdes tutup, masyarakat masih bisa menyampaikan aspirasinya dengan datang ke kantor desa.
Pj Kades juga menambahkan, seluruh perwakilan elemen masyarakat hadir saat Musdus kali ini, serta menambah hasil RPJMDes semakin bermutu.
"Ada dari BPD, RT /RW, tokoh masyarakat, agama, pemuda, kader Posyandu, TP PKK," pungkasnya.
Sementara Andri Purnomo ST MSi, Camat Wuluhan bersyukur akhirnya Pemdes Glundengan bisa melaksanakan Musdus untuk perubahan RPJMDes 2019 - 2027.
Camat Ambulu berharap agar Musdus menjadi wadah bagi aspirasi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa Glundengan.
"Selanjutnya akan menyelenggarakan Musrenbang guna menentukan program prioritas yang akan Pemdes Glundengan laksanakan untuk dua tahun mendatang, " pungkasnya.
"Mungkin ini merupakan Musdus termeriah semenjak tahun - tahun kemaren dan perwakilan elemen masyarakat yang hadir lengkap," ungkap Subur, Ketua RT 11 RW 05 dusun Krajan.
Lanjut Subur, masyarakat terlihat antusias mengikuti Musdus untuk mengusulkan aspirasinya yang sebelumnya belum terakomodir oleh desa.
Subur berharap agar Pemdes Glundengan benar - benar bisa memilah usulan yang lebih prioritas agar lekas Pemdes Glundengan laksanakan, pungkasnya. (Fandi).