BP Bumdesma Jelbuk Akui Ada Polemik di Internal Berujung Pengunduran diri Direktur

Foto kantor Bumdesma Jelbuk. (Dok-istimewa).

Jember, Radarargopuro.com - Minggu (20/04/2025), Joko Purwanto, selaku Badan Pengawas (BP) Bumdesma Jelbuk mengakui adanya praktek penyalahgunaan wewenang oleh eks direktur Bumdesma Jelbuk.

Eks direktur Bumdesma Jelbuk berinisial MT diduga melakukan penyimpangan penyaluran keuangan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Bumdesma Jelbuk senilai 180 juta Rupiah.

Joko mengatakan jika modus MT ini, ia tidak menyerahkan keseluruhan nominal keuangan SPP ke sejumlah kelompok penerima.

Baca juga :

https://www.radarargopuro.com/2025/04/paryono-dedi-direktur-bumdesma-jelbuk.html

MT mengaku menyalurkan keuangan SPP ke orang lain di luar prosedur dengan meminjam sebagian keuangan dari kelompok SPP di wilayah kecamatan Jelbuk, ucap Joko di kediamannya, Minggu (20/04/2025).

Joko juga menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan bersama agar MT segera mengembalikan uang 180 juta Rupiah.

"Sesuai kesepakatan, MT harus segera mengembalikan keuangan Bumdesma Jelbuk tersebut dalam jangka waktu 4 bulan," terangnya.

Joko juga menambahkan, MT sudah menyanggupi untuk mengembalikan keuangan SPP yang diluar prosedural tersebut dan ia juga sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Bumdesma Jelbuk.

Untuk saat ini Bumdesma Jelbuk dibawah pimpinan Plt, hingga terpilih lagi direktur baru saat MAD yang akan datang, jelasnya.

Joko juga menceritakan jika keuangan Bumdesma Jelbuk yang pengurus kelola saat ini sekitar Rp 1,9 miliar.

"Saat ini polemik Bumdesma Jelbuk kita selesaikan secara internal, kita tidak berkoordinasi dengan kejaksaan," pungkasnya. (Fandi).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com