Iptu Kukun : Segera Panggil Saksi Pelaporan Imam Kurtubi Terkait Dugaan Perzinahan

Foto lokasi rumah terjadinya penggerebekan laki - laki berinisial AM dan perempuan berinisial KD di salah satu perumahan di Jember. (Dok.istimewa). 

Jember, RadarArgopuro.com - Rabu (12/03/2025), Kapolsek Sumbersari melalui Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan akan segera panggil para saksi terkait pelaporan kasus dugaan perzinahan di salah satu perumahan yang masuk wilayah hukum Polsek Sumbersari. Imam Kurtubi, warga desa Subo kecamatan Pakusari melaporkan istrinya berinisial KD yang tepergok berdua dengan pria berinisial AM, warga desa Plalangan kecamatan Kalisat pada Selasa (17/12/2024) di salah satu rumah.

"Proses pelaporan Imam Kurtubi masih dalam proses penyelidikan. Kami akan segera memanggil para saksi untuk secepatnya gelar perkara," tegas Iptu Kukun, di Mapolsek Sumbersari, Rabu (12/03/2025).

Kukun juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya memeriksa saksi terkait. "Kami akan segera memanggil para saksi agar perkara ini lekas kita lakukan gelar perkara," pungkasnya.

Berdasarkan data terhimpun, belasan orang menggerebek salah satu rumah di kawasan perumahan di wilayah hukum Sumbersari. Adapun pelaporan Imam Kurtubi tertuang dalam LP/1/I/2025/SPKT/POLSEK SUMBERSARI/POLRES JEMBER/POLDA JATIM. (Red).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com