Foto saat warga perumahan GPI hearing di Komisi B DPRD Jember. (Dok.yok).
Jember, RadarArgopuro.com - Selasa (11/03/2025), di aula Komisi B DPRD dilakukan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) yang diikuti dari dinas PTSP Jember, PT WTP selaku pengembang dan warga perumahan Grand Permata Indah. Namun perwakilan dari PT WTP mangkir saat pelaksanaan hearing di Komisi B DPRD Jember.
Buntut media kedua, warga perumahan Grand Permata Indah yang berlokasi di wilayah kecamatan Sumbersari berinisiasi menyurati anggota dewan untuk mencari keadilan dalam menuntut Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) agar segera terealisasi. Sebab warga sudah menunggu selama 8 tahun haknya.
Candra Dwi Afianto ketua Komisi B dari fraksi PDIP, pimpin Ruang Dengar Pendapat (RDP) atau hearing ruang Komisi B DPRD Jember. Dampak perwakilan PT WTP mangkir hadir, membuat hearing kurang seru, karena warga butuh kepastian.
Yus Asmoro, Ketua RT 07 RW 09 Kelurahan Sumbersari menyampaikan, ketidakhadiran PT Wredhatama Tiga Pilar (WTP) hanya memberikan kekecewaan warga.
"PT WTP belum memenuhi janjinya dalam permohonan Fasos dan Fasos warga. Warga juga mempertanyakan site plane," pungkasnya. (Yok).