Foto Widarto, Wakil Ketua DPRD Jember saat diwawancara awak media. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Widarto, politisi partai PDIP Jember mendorong bupati Jember, H Muhammad Fawait agar memperjuangkan hak 48 desa yang belum cair anggaran DD tahap dua.
Pasalnya, dengan tidak cairnya anggaran DD tahap dua yang sebesar 40 persen, maka 48 pemerintah desa tersebut akan terhambat pembangunannya.
"Yang bisa mengatasi persoalan DD yang belum cair adalah bupati," tegasnya, seusai acara Reses III di kelurahan Jember Lor kecamatan Patrang, Rabu (03/12/2025).
Foto Widarto (pegang microphone) saat sambutan reses III. (Dok-istimewa).
Lanjut Widarto, tidak cairnya DD tersebut berdasarkan kebijakan PMK No 81 tahun 2025, dan yang memiliki kewenangan adalah pusat.
Menurut Widarto, kebijakan PMK kontradiktif dengan upaya Bupati Jember yang tengah berjuang keras memperoleh program dari pemerintah pusat dan provinsi, ternyata disisi lain anggaran yang sudah menjadi hak desa justru belum pemerintah cairkan.
"Jadi sekitar 20 miliar anggaran pusat untuk desa terancam hilang dan kembali ke kas APBN jika tidak segera cair," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Jember ini juga menanggapi berbagai masukan masyarakat terkait dinamika politik daerah yang menganggap PDIP sebagai partai oposisi.
Widarto menuturkan bahwa partainya berperan sebagai penyeimbang, bukan oposisi atau pendukung mutlak, DPRD memiliki fungsi untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
"Kami ini penyeimbang, banyak masukan masyarakat yang kami perjuangkan, dan beberapa sudah mendapatkan respons positif dari pemerintah daerah. Harapannya, ada solusi yang baik dan dapat dijalankan bersama,” ujarnya.
Widarto juga berharap ada sinergi bagus antara DPRD Kabupaten Jember dan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan daerah secara merata," pungkasnya.(Red).

