Foto Iptu Enol Wibisono, KBO Satreskoba Polres Jember (kemeja putih - red) saat kegiatan pembinaan dan penyuluhan di kelurahan Jember Kidul. (Dok-istimewa).
Jember, Radarargopuro.com - Jajaran Satuan reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember gelar pembinaan dan penyuluhan bertajuk Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di pendopo kantor kelurahan Jember Kidul kecamatan Kaliwates, Senin (03/11/2025).
Iptu Enol Wibisono, KBO Satreskoba Polres Jember saat penyuluhan menyampaikan bahwa Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang dapat mempengaruhi saraf, mengubah kesadaran serta perilaku seseorang.
"Meski berguna di bidang medis, penyalahgunaannya bisa menimbulkan ketergantungan, merusak tubuh dan berakhir pada kematian," tegas Enol Wibisono di hadapan peserta kegiatan pembinaan.
Foto saat KBO Satreskoba Polres Jember menyerahkan doorprize kaos ke peserta pembinaan dan penyuluhan. (Dok-istimewa).
Lanjut Enol, Narkoba terbagi tiga golongan, yakni golongan satu sangat berbahaya, berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan dan hanya boleh digunakan untuk penelitian, contohnya ganja, heroin, kokain ekstasi dan shabu.
"Untuk golongan dua yakni memiliki potensi tinggi menimbulkan ketergantungan tetapi masih digunakan sebagai obat pilihan terakhir dalam terapi, biasanya untuk menghilangkan rasa sakit berat, contohnya morfin, petidin, metadon dan fentanil," ungkapnya.
Iptu Enol juga menambahkan, narkotika golongan tiga adalah narkotika dengan adiksi ringan yang digunakan untuk pengobatan, seperti kodein, buprenorfin dan etilmorfina, namun tetap bisa menimbulkan kantuk dan ketergantungan jika disalahgunakan.
"Narkoba memiliki tiga dampak negatif bagi para penggunanya, pertama dampak psikologis, fisik dan sosial," jelasnya.
KBO Satreskoba juga mengatakan bahwa ada lima cara mencegah atau menghindari penggunaan Narkoba, yakni memahami dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat menggunakan Narkoba serta dampak hukum akibat menggunakan dan mengedarkan Narkoba, isi waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga dan kegiatan bermanfaat lainnya, hindari pergaulan rentan dan pilih teman baik, teguhkan pendirian dan jangan pernah coba - coba, berani melapor dan ingat harapan orang tua.
"Lakukan pencegahan bersama dan melakukan pengawasan secara intens di keluarga dan masyarakat sekitar," pungkasnya.
Budi Satriyo Amd, Lurah Jember Kidul mengapresiasi dan senang dengan adanya program pembinaan dan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba inisiasi Satreskoba Polres Jember.
"Satreskoba Polres Jember menyampaikan secara detail bahaya dampak penggunaan Narkoba dan ilmu ini sangat penting bagi masyarakat," ungkapnya.
Menurut Lurah Jember Kidul, pembinaan dan penyuluhan Satreskoba Polres Jember merupakan penyuluhan yang sangat bermanfaat bagi warganya.
Lurah Jember Kidul juga menyampaikan akan terus menyampaikan ke masyarakat tentang tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Harapan kedepan Lurah Jember Kidul ke warganya agar bisa mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dengan aktivitas atau kegiatan yang positif, pungkasnya. (Red).

